Warga Shiddiqiyyah Serahkan 1677 Unit Rumah Syukur Wujud Rasa Cinta Tanah Air

Warga Shiddiqiyyah Serahkan 1677 Unit Rumah Syukur Wujud Rasa Cinta Tanah Air

[PCTACyberNews], Jombang – Organisasi Dhilal Berkat Rochmat Allah (DHIBRA), yang dipimpin Ibu Nyai Shofwatul Ummah, mengadakan acara nasional bertajuk "TASYAKKURAN NIKMAT KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA DAN BERDIRINYA NKRI KE-77, bertempat di Gedung Organisasi Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, hari Sabtu, (20/08/2022).

 

DHIBRA, salah satu organisasi di bawah payung induk Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), mengadakan kegiatan ini bukanlah kali pertama, tapi sudah menjadi agenda tetap tahunan. Tasyakkuran ini dilaksanakan serentak di berbagai daerah seluruh Indonesia.

 

“Tujuan acara ini diadakan untuk terus mengingatkan dan membangkitkan kembali rasa kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia, serta cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, di tengah merosotnya kesadaran terhadap cinta tanah air, rasa kebangsaan dan jiwa patriotisme akibat dampak negatif arus globalisasi dan modernisasi.”jelas Joko Herwanto, Ketua Umum ORSHID dalam sambutannya.

 

Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia

 

Petikan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ketiga tertulis,”Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Kandungan makna alinea ketiga inilah yang mendasari pemikiran duc in altum warga Shiddiqiyyah, yang diasuh Kyai Muchammad Muchtar Mu’thi untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan bangsa, yang dianugerahkan Allah, dengan mewujudkan pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah sebagai ungkapan rasa syukur atas Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke 77.

 

Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah ini diserahkan kepada keluarga atau warga bangsa Indonesia, yang dinilai dan diyakini layak untuk diberikan, tanpa memandang latar belakang suku, ras, dan agama. Seiring penyerahan Rumah Syukur, juga dilakukan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim/yatim piatu, kaum dhuafa serta para pejuang veteran, yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, sehingga bisa dinikmati sekarang ini.




Dalam sambutan Ketua Umum DHIBRA, Ibu Nyai Shofwatul Ummah menyampaikan bahwa

“Kegiatan pembangunan Rumah Syukur ini sudah berlangsung 21 tahun lamanya sejak 2002 hingga 2022 ini. Konsistensi dan integritas cinta sesungguhnya kepada Allah, Yang telah menganugerahkan tanah air dan kemerdekaan bangsa bagi Indonesia difaktakan warga Shiddiqiyyah berwujud pemberian santunan Rumah Syukur, yang dipersembahkan kepada saudara-saudara kita bangsa Indonesia yang belum atau tidak mempunyai rumah yang layak huni.” Ujarnya.

 

“Penyerahan Rumah Syukur tahun 2022 ini sebanyak 131 unit dengan menelan biaya sebesar Rp. 10.480.000.000,- (Sepuluh milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah). Karya bakti warga Shiddiqiyyah selama 21 tahun, telah bangun dan menyerahkan Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia berjumlah 1.532 unit dengan total biaya sebesar Rp. 63.692.068.300,- (Enam puluh tiga milyar enam ratus sembilan puluh dua juta enam puluh delapan ribu tiga ratus rupiah).

 

Rumah Syukur Peringatan Sumpah Pemuda

 

Di samping Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa, ada juga santunan berupa Rumah Syukur untuk memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, warga Shiddiqiyyah juga telah menyerahkan Rumah Syukur sebanyak 145 unit dengan total biaya Rp. 5.719.447.000,- (Lima milyar tujuh ratus sembilan belas juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), sehingga total Rumah Syukur yang sudah dipersembahkan warga Shiddiqiyyah bagi warga bangsa Indonesia sejumlah 1.677 unit dengan total biaya Rp. 69.411.515.300,- (Enam puluh sembilan milyar empat ratus sebelas juta lima ratus lima belas ribu tiga ratus rupiah).” Tutur beliau menjelaskan.

 


 

“Perihal sumber dana dan tenaga pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah ini, murni swadaya atau gotong royong warga Shiddiqiyyah, secara sadar menyisihkan sedikit penghasilannya berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing warga. Sumber dana lain diperoleh dari para donatur, simpatisan dan para relawan dari masyarakat sekitar. Santunan Nasional Pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah merupakan perwujudan rasa cinta pada tanah air, cinta pada NKRI, untuk menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah, serta senantiasa peduli kepada anak yatim/yatim piatu, kaum dhuafa, dan para pejuang Veteran.” Papar Ibu Nyai Shofwatul Ummah tegas.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus DHIBRA dan Pengurus Organisasi di lingkungan Thoriqoh Shiddiqiyyah di tingkat Pusat maupun Daerah, dan seluruh warga Thoriqoh Shiddiqiyyah, para donatur, simpatisan, dan relawan, yang terlibat dalam pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah ini, serta kepada panitia yang telah mempersiapkan acara ini. Bagi penerima Rumah Syukur Kemerdekaan Bangsa Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah tahun 2022 ini, kiranya dapat menerima dengan hati ikhlas, bahagia, dan bermanfaat serta membawa kebaikan di dunia sampai akhirat. Semoga perjuangan kita, ikut mengisi kemerdekaan bangsa ini tetap lestari, sehingga kita semua selalu mendapatkan berkat dan rahmat serta ridho Allah Yang Maha Kuasa.” Pungkas Ibu Nyai Shofwatul Ummah mengakhiri sambutannya.


Falsafah 17 Agustus 1945


Sesuai rundown acara, Kyai Muchammad Muchtar Mu'thi, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, menyampaikan pitutur tentang falsafah 17 Agustus 1945. Kyai Tar, begitu sapaan akrab di kalangan publik, menegaskan kembali perihal bahwa tanggal 17 Agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, bukan Kemerdekaan Republik Indonesia, seperti yang selalu diucapkan banyak orang dan berbagai sarana informasi saat ini. Kyai Tar juga mengingatkan,”sebagai anak bangsa jangan pernah sekali-kali melupakan sejarah bangsa Indonesia ini. Bila salah menyatakan, berarti kita berdosa besar terhadap Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena hakekat 17 Agustus 1945, sudah sangat jelas adalah hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Semua itu memiliki bukti-bukti otentik, yang tidak terbantahkan. Jika masih saja menyatakan bahwa 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sama saja kita tidak menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia, karena dengan menyatakan Kemerdekaan Republik Indonesia berarti bangsa Indonesia tidak pernah merdeka.” Tegas Kyai Tar mengakhiri pituturnya dan menutupnya dengan doa penutup. Kemudian acara dilanjutkan dengan santap siang bersama serta ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya. (BJS-230822).