Sejarah
adalah cermin sebuah bangsa. Dari sejarah, kita belajar siapa diri kita,
bagaimana bangsa ini terbentuk, dan ke mana seharusnya kita melangkah. Namun
sejarah sering kali dipelintir, dipersempit, bahkan direduksi demi kepentingan
politik dan kekuasaan. Inilah yang terjadi dalam narasi resmi tentang
kemerdekaan Indonesia. Sejak puluhan tahun lamanya, masyarakat Indonesia telah
diajarkan bahwa 17 Agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Narasi ini sudah mendarah daging dalam pendidikan, buku pelajaran, upacara,
hingga pidato resmi kenegaraan.
Namun,
jika kita teliti dengan jernih, narasi tersebut sesungguhnya keliru secara
historis. 17 Agustus 1945 bukanlah “hari lahir Republik Indonesia” apalagi
“hari kemerdekaan Republik Indonesia”. Melainkan, hari itu adalah Hari
Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia, sebuah momentum kolektif seluruh
rakyat Nusantara menyatakan diri merdeka dari penjajahan, terlepas dari bentuk
negara yang kemudian dipilih.
Kesalahkaprahan
ini bukanlah hal sepele. Sebab, mengaburkan fakta sejarah sama saja dengan
membutakan bangsa dari jati dirinya sendiri. Maka perlu dilakukan pelurusan
sejarah agar bangsa ini kembali memahami makna sejati 17 Agustus sebagai milik
seluruh bangsa Indonesia, bukan monopoli sebuah bentuk negara bernama “Republik
Indonesia”.
Artikel ini akan mengulas panjang tentang asal-usul narasi salah kaprah, membedah dokumen-dokumen sejarah, menjelaskan konteks peristiwa, mengkritisi pergeseran makna, dan menegaskan kembali: 17 Agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Latar Belakang Kemerdekaan
Situasi Menjelang 17 Agustus 1945
Pada
akhir Perang Dunia II, Jepang yang telah menduduki Indonesia sejak 1942
mengalami kekalahan. Dua bom atom di Hiroshima dan Nagasaki serta deklarasi
menyerah tanpa syarat pada 15 Agustus 1945 membuka jalan bagi bangsa Indonesia
untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Namun,
kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus bukanlah hadiah dari Jepang,
bukan pula sekadar kelanjutan dari janji “kemerdekaan di kemudian hari” yang
pernah diumbar. Proklamasi itu adalah ekspresi kedaulatan rakyat yang sudah
sejak lama berjuang melawan penjajahan.
Rumusan Teks Proklamasi
Teks
Proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno, didampingi Mohammad Hatta, disusun
secara singkat dan jelas:
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan
cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Perhatikan:
tidak ada kata “Republik Indonesia” dalam teks Proklamasi. Yang ada
adalah “kami bangsa Indonesia”. Ini membuktikan bahwa proklamasi adalah
deklarasi bangsa, bukan deklarasi sebuah “republik” tertentu.
Kesalahan Fatal dalam Narasi Resmi
Penyempitan Makna
Sejak
awal Orde Lama, diperkuat pada masa Orde Baru, negara mengajarkan bahwa 17
Agustus adalah “Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia”. Narasi ini
dipertahankan hingga kini. Padahal secara dokumen, fakta, dan teks proklamasi,
tidak ada landasan untuk menyebutnya demikian.
Yang
terjadi adalah penyempitan makna: proklamasi bangsa dipersempit menjadi
proklamasi sebuah bentuk negara. Padahal bentuk negara (Republik Indonesia)
baru ditegaskan kemudian dalam sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI).
Bahaya Kebohongan Publik
Kesalahan
narasi ini membuat bangsa Indonesia generasi demi generasi tumbuh dengan
pemahaman yang keliru. Akibatnya:
- Bangsa merasa kemerdekaan hanya
milik “Republik Indonesia”, bukan milik seluruh rakyat Nusantara.
- Sejarah perjuangan bangsa
sebelum berdirinya republik terabaikan.
- Makna persatuan bangsa
direduksi menjadi loyalitas pada negara (state) semata.
Perbedaan Bangsa dan Negara
Konsep Bangsa
Bangsa
adalah komunitas politik-kultural yang memiliki identitas bersama, sejarah
bersama, dan cita-cita bersama. “Bangsa Indonesia” sudah lahir jauh sebelum 1945.
Sejak Sumpah Pemuda 1928, semangat “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa” telah
menegaskan identitas bangsa Indonesia.
Konsep Negara
Negara
hanyalah organisasi politik yang menjadi wadah suatu bangsa. Bentuk negara bisa
berubah-ubah: kerajaan, republik, federasi, serikat, dsb. Karena itu, pada 17
Agustus 1945, bangsa Indonesia merdeka. Tetapi bentuk negara—yaitu Republik
Indonesia—baru diputuskan kemudian melalui PPKI pada 18 Agustus 1945.
Konsekuensi Historis
Menyamakan
bangsa dengan negara adalah kesalahan konseptual. Menyebut 17 Agustus sebagai
hari lahir Republik Indonesia sama saja dengan mengingkari teks proklamasi yang
jelas-jelas menyebut “bangsa Indonesia”, bukan “Republik Indonesia”.
Dokumen-Dokumen Sejarah
Teks Proklamasi
Sebagaimana
dikutip sebelumnya, teks proklamasi tidak menyebut “Republik Indonesia”.
Risalah Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Barulah
keesokan harinya, 18 Agustus, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945,
memilih presiden dan wakil presiden, serta menegaskan bentuk negara sebagai
republik. Artinya, Republik Indonesia secara konstitusional baru berdiri 18
Agustus 1945, bukan 17 Agustus.
Arsip dan Kesaksian
Sejumlah
arsip pejuang, tokoh pergerakan, dan pengamat asing menguatkan fakta ini.
Proklamasi adalah deklarasi bangsa merdeka; pembentukan republik adalah tindak
lanjut.
Kritik terhadap Pendidikan Sejarah
Buku Pelajaran
Buku-buku
sekolah sejak SD hingga SMA menuliskan narasi yang sama: 17 Agustus = Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia. Narasi ini tanpa disadari menanamkan kesalahan
fatal.
Politik Sejarah
Penyempitan
narasi ini tidak lepas dari politik sejarah rezim yang berkuasa. Orde Lama
menekankan legitimasi Soekarno, Orde Baru menekankan legitimasi Orde Baru atas
dasar negara, dan era reformasi cenderung melanjutkan narasi tanpa koreksi.
Mengembalikan Makna 17 Agustus
Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Pelurusan
sejarah harus menegaskan: 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan bangsa
Indonesia, bukan hari lahir Republik Indonesia.
Hari Lahir Republik Indonesia
Jika
ingin tepat, “hari lahir Republik Indonesia” adalah 18 Agustus 1945, saat PPKI
mengesahkan konstitusi dan memilih presiden.
Implikasi
Dengan
meluruskan makna ini, kita mengembalikan kedaulatan sejarah kepada bangsa.
Bangsa lebih luas dari negara; bangsa adalah pemilik sah kemerdekaan.
Refleksi dan Relevansi Kini
Identitas Kebangsaan
Generasi
muda harus memahami bahwa kemerdekaan adalah milik bangsa, bukan milik rezim
atau bentuk negara tertentu. Ini menguatkan rasa kebangsaan yang sejati.
Politik Kekuasaan
Kesalahan
narasi sering kali dipelihara untuk kepentingan politik. Padahal sejarah
seharusnya menjadi guru bangsa, bukan alat propaganda.
Tanggung Jawab Intelektual
Akademisi,
sejarawan, guru, dan masyarakat perlu bersama-sama meluruskan sejarah.
Sejarah
bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi identitas bangsa. Proklamasi
17 Agustus 1945 adalah tonggak sejarah yang menyatakan kemerdekaan bangsa
Indonesia. Tidak ada kata “Republik Indonesia” dalam teks proklamasi.
Republik Indonesia baru berdiri secara konstitusional pada 18 Agustus 1945.
Menyamakan
17 Agustus sebagai “Hari Kemerdekaan Republik Indonesia” adalah kesalahan fatal
dan pembohongan publik yang harus diluruskan. Narasi yang benar adalah:
- 17 Agustus 1945: Hari
Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
- 18 Agustus 1945: Hari Lahir Republik Indonesia.
Dengan meluruskan sejarah, kita mengembalikan hakikat proklamasi sebagai milik seluruh bangsa Indonesia. Bukan milik segelintir rezim, bukan monopoli negara, tetapi milik bangsa yang merdeka.
dok.satryovincentius
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!