MENGHIDUPI IMAN KATOLIK SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA

MENGHIDUPI IMAN KATOLIK SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA

Indonesia adalah bangsa yang majemuk, kaya akan keberagaman suku, bahasa, budaya, serta agama. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara dipanggil untuk berkontribusi membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Sebagai umat Katolik, panggilan itu semakin dikuatkan oleh iman yang bersumber dari Kristus, Sang Sabda yang menjadi manusia (bdk. Yoh 1:14). Dengan demikian, menghidupi iman Katolik sebagai warga negara Indonesia berarti menghadirkan wajah Kristus dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian dari Gereja sekaligus warga negara Indonesia.

 

Kitab Suci mengajarkan bahwa iman sejati tidak berhenti pada pengakuan pribadi, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Rasul Yakobus menegaskan: “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:26). Artinya, bahwa iman Katolik harus tampak dalam sikap hidup yang peduli, adil, dan setia pada kebenaran. Yesus sendiri mengajarkan agar para murid-Nya menjadi terang dan garam dunia (Mat 5:13-16), yakni membawa pengaruh positip dalam kehidupan masyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, umat Katolik dipanggil untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan bangsa. Santo Paulus dalam suratnya kepada umat di Roma menulis: “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya” (Rom 13:1). Ajaran ini menegaskan bahwa ketaatan pada hukum dan peraturan negara merupakan bagian dari tanggung jawab iman, selama hukum itu sejalan dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

 

Lalu bagaimana Menghidupi Iman dalam Konteks Kebangsaaan?

 

Menghidupi iman Katolik di Indonesia berarti menghadirkan nilai-nilai Injil dalam kehidupan berbangsa. Adapun beberapa wujud konkrit yang dapat dilakukan :

 

1)      Menjunjung Tinggi Persaudaraan Sejati

 

Sebagai bangsa yang beragam, umat Katolik dipanggil untuk membangun dialog, kerja sama, dan persaudaraan dengan semua orang, tanpa membeda-bedakan suku maupun agama. Hal ini sejalan dengan semangat Gaudium et Spes Konsili Vatikan II yang menekankan pentingnya keterlibatan Gereja dalam suka duka dunia.


2)   Mengamalkan Keadilan Dan Kejujuran.

 

Dalam dunia yang sering diwarnai praktik korupsi, penipuan, dan ketidakadilan, umat Katolik harus tampil sebagai saksi Kristus yang menjunjung integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam segala bidang kehidupan, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik.

 

3)      Menghormati Hukum Dan Menjaga Perdamaian.

 

Kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bentuk nyata penghayatan iman, sebab keduanya meneguhkan nilai kemanusiaan dan keadilan yang sejalan dengan ajaran Kristus.

 

4)      Melayani Dengan Kasih.

 

Yesus memberikan teladan sebagai Gembala yang datang untuk melayani dan bukan untuk dilayani (Mat 20:28). Maka umat Katolik dipanggil untuk mengambil bagian dalam karya pelayanan di tengah masyarakat, entah dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan hidup.

 

Gimana sih Pandangan Gereja Katolik?

 

Gereja Katolik menegaskan bahwa umat beriman tidak boleh terlepas dari dinamika masyarakat dan bangsa. Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes art. 1 menyatakan:

 

“Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga.”

 

Pernyataan ini mengajak umat Katolik untuk sungguh hadir, peduli, dan ikut serta dalam suka-duka bangsa Indonesia. Lebih lanjut, Gaudium et Spes art. 43 menegaskan bahwa iman Kristiani harus menjiwai seluruh kehidupan :

 

“Pemutusan antara iman yang dihayati dan kehidupan sehari-hari harus dipandang sebagai salah satu kesalahan yang paling serius di zaman kita ini.”

 

Dengan demikian, umat Katolik tidak boleh mengurung iman hanya di dalam Gereja atau ruang liturgi, melainkan harus menghadirkannya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam Compendium of the Social Doctrine of the Church art. 166 juga dinyatakan:

 

“Kehadiran umat Kristiani dalam masyarakat harus ditandai oleh kesetiaan kepada kewajiban sebagai warga negara dan keterlibatan dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik, dengan semangat yang dipandu oleh cinta kasih dan kebenaran.”

 

Menghidupi iman Katolik sebagai warga negara Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan kesetiaan pada Kristus sekaligus keterbukaan pada dinamika bangsa. Gereja Katolik di Indonesia dipanggil untuk menjadi “hati yang berbelarasa” bagi sesama dan bangsa.

 

Sebagaimana Yesus bersabda: “Apa yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40). Melalui kasih yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, umat Katolik menghadirkan tanda Kerajaan Allah di tengah masyarakat Indonesia.

 

Menghidupi iman Katolik sebagai warga negara Indonesia berarti menjadi murid Kristus yang setia sekaligus warga bangsa yang bertanggung jawab. Iman yang hidup akan mendorong umat untuk membangun persaudaraan, keadilan, dan damai sejahtera. Dengan demikian, umat Katolik tidak hanya beriman dalam kata, tetapi juga menghadirkan karya nyata bagi Gereja dan bangsa. Seperti ditegaskan dalam Gaudium et Spes art. 76 :

 

“Gereja yang, karena perutusan dan sifatnya, sama sekali tidak terikat pada bentuk masyarakat manapun, adalah tanda dan pelindung transendensi pribadi manusia.”

 

Artinya, Gereja hadir untuk membimbing umat agar setia pada Kristus sekaligus setia membangun kehidupan bangsa. Dengan menghidupi iman Katolik, umat akan semakin mampu menjadi saksi kasih Allah di bumi Indonesia.

 

Penulis : Regina Pramesti Nareswari (Mahasiswa Semester 7)