Indonesia adalah bangsa yang majemuk, kaya akan keberagaman suku, bahasa, budaya, serta agama. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara dipanggil untuk berkontribusi membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Sebagai umat Katolik, panggilan itu semakin dikuatkan oleh iman yang bersumber dari Kristus, Sang Sabda yang menjadi manusia (bdk. Yoh 1:14). Dengan demikian, menghidupi iman Katolik sebagai warga negara Indonesia berarti menghadirkan wajah Kristus dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian dari Gereja sekaligus warga negara Indonesia.
Kitab Suci mengajarkan bahwa iman sejati tidak berhenti
pada pengakuan pribadi, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Rasul
Yakobus menegaskan: “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:26).
Artinya, bahwa iman Katolik harus tampak dalam sikap hidup yang peduli, adil,
dan setia pada kebenaran. Yesus sendiri mengajarkan agar para murid-Nya menjadi terang
dan garam dunia (Mat 5:13-16), yakni membawa pengaruh positip dalam
kehidupan masyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, umat Katolik dipanggil
untuk berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan bangsa. Santo Paulus dalam
suratnya kepada umat di Roma menulis: “Tiap-tiap orang harus takluk kepada
pemerintah yang di atasnya” (Rom 13:1). Ajaran ini menegaskan bahwa
ketaatan pada hukum dan peraturan negara merupakan bagian dari tanggung jawab
iman, selama hukum itu sejalan dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Lalu bagaimana Menghidupi Iman dalam Konteks Kebangsaaan?
Menghidupi iman Katolik di Indonesia berarti menghadirkan
nilai-nilai Injil dalam kehidupan berbangsa. Adapun beberapa wujud konkrit yang dapat
dilakukan :
1)
Menjunjung Tinggi
Persaudaraan Sejati
Sebagai bangsa yang beragam, umat Katolik dipanggil untuk membangun dialog, kerja sama, dan persaudaraan dengan semua orang, tanpa membeda-bedakan suku maupun agama. Hal ini sejalan dengan semangat Gaudium et Spes Konsili Vatikan II yang menekankan pentingnya keterlibatan Gereja dalam suka duka dunia.
2) Mengamalkan Keadilan Dan Kejujuran.
Dalam dunia yang sering diwarnai praktik korupsi,
penipuan, dan ketidakadilan, umat Katolik harus tampil sebagai saksi Kristus
yang menjunjung integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam segala bidang
kehidupan, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik.
3)
Menghormati
Hukum Dan Menjaga Perdamaian.
Kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
merupakan bentuk nyata penghayatan iman, sebab keduanya meneguhkan nilai
kemanusiaan dan keadilan yang sejalan dengan ajaran Kristus.
4)
Melayani Dengan
Kasih.
Yesus memberikan teladan sebagai Gembala yang datang
untuk melayani dan bukan
untuk dilayani (Mat 20:28). Maka umat Katolik dipanggil untuk mengambil bagian dalam
karya pelayanan di tengah masyarakat, entah dalam bidang sosial, pendidikan,
kesehatan, maupun lingkungan hidup.
Gimana sih Pandangan Gereja Katolik?
Gereja Katolik menegaskan bahwa
umat beriman tidak boleh terlepas dari dinamika masyarakat dan bangsa. Konsili
Vatikan II dalam Gaudium et Spes
art. 1 menyatakan:
“Kegembiraan
dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum
miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka
dan kecemasan para murid Kristus juga.”
Pernyataan ini mengajak umat
Katolik untuk sungguh hadir, peduli, dan ikut serta dalam suka-duka bangsa
Indonesia. Lebih lanjut, Gaudium et Spes
art. 43 menegaskan bahwa iman Kristiani harus menjiwai seluruh kehidupan :
“Pemutusan
antara iman yang dihayati dan kehidupan sehari-hari harus dipandang sebagai
salah satu kesalahan yang paling serius di zaman kita ini.”
Dengan demikian, umat Katolik
tidak boleh mengurung iman hanya di dalam Gereja atau ruang liturgi, melainkan
harus menghadirkannya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam Compendium of the Social Doctrine of the
Church art. 166 juga dinyatakan:
“Kehadiran
umat Kristiani dalam masyarakat harus ditandai oleh kesetiaan kepada kewajiban
sebagai warga negara dan keterlibatan dalam kehidupan sosial, budaya, dan
politik, dengan semangat yang dipandu oleh cinta kasih dan kebenaran.”
Menghidupi iman Katolik sebagai
warga negara Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan kesetiaan pada
Kristus sekaligus keterbukaan pada dinamika bangsa. Gereja Katolik di Indonesia
dipanggil untuk menjadi “hati yang berbelarasa” bagi sesama dan bangsa.
Sebagaimana Yesus bersabda: “Apa yang kamu lakukan untuk salah seorang
dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku”
(Mat 25:40). Melalui kasih yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, umat
Katolik menghadirkan tanda Kerajaan Allah di tengah masyarakat Indonesia.
Menghidupi iman Katolik sebagai
warga negara Indonesia berarti menjadi murid Kristus yang setia sekaligus warga
bangsa yang bertanggung jawab. Iman yang hidup akan mendorong umat untuk
membangun persaudaraan, keadilan, dan damai sejahtera. Dengan demikian, umat
Katolik tidak hanya beriman dalam kata, tetapi juga menghadirkan karya nyata
bagi Gereja dan bangsa.
Seperti ditegaskan dalam Gaudium et Spes art. 76 :
“Gereja
yang, karena perutusan dan sifatnya, sama sekali tidak terikat pada bentuk
masyarakat manapun, adalah tanda dan pelindung transendensi pribadi manusia.”
Artinya, Gereja hadir untuk membimbing
umat agar setia pada Kristus sekaligus setia membangun kehidupan bangsa. Dengan
menghidupi iman Katolik, umat akan semakin mampu menjadi saksi kasih Allah di
bumi Indonesia.
Penulis : Regina Pramesti
Nareswari (Mahasiswa Semester 7)










Komentar
Tuliskan Komentar Anda!