Kandungan nilai-nilai Pancasila secara resmi termaktub didalam Pembukaan Konstitusi UUD 1945.
Dia menjiwai setiap makna kata dan kalimat dalam seluruh kandungan isi atau batang tubuh Konstitusi UUD 1945. Ibarat darah nadi yang mengalir memberikan kehidupan bagi setiap impelementasi semua perundangan yang tumbuh dan dibentuk dari penjabaran konstitusi NKRI ini. Ini artinya bahwa jika terdapat berbagai peraturan yang bersifat kenegaraan baik dari pemerintahan pusat sampai ke daerah jika esensinya terlepas dari amanat Pembukaan UUD 1945 ini, maka secara otomatis undang-undang atau peraturan-peraturan tersebut secara otomatis inkonstitusional dan wajib dicabut. Sementara sejauh ini kita masih banyak melihat berbagai kebijakan hukum dan pola tindak peradilan dalam sistem peradilan negeri ini masih terjadi carut marut, tumpah tindih, inkonsistensi dan tebang pilih tidak karuan. Dengan kata lain berbagai peraturan kebijakan yang bertebaran dan tumpah ruah di masyarakat banyak yang tidak bersenyawa dan entah tersusupi ruh apa? ruh darimana? Nampaknya bukan terbentuk dan terimplementasikan untuk kepentingan sejatinya rakyat bangsa Indonesia yang sangat beragam latar belakang budaya.
Terlalu sempit jika
kita memaknai Pancasila sebagai konteks Ideologi atau suatu paham yang menjadi
landasan berpijak, landasan berpikir dan landasan bersikap seluruh rakyat
bangsa Indonesia. Hal ini coba kita lihat bagaimana sejarah bangsa ini menumpahkan
darah yang sia-sia, nyawa yang tak berdosa serta alam hancur tak berdaya,
manakala terjadi pertentangan dan kontestasi antar ideologi yang ingin
diterapkan di negeri jambrut khatulistiwa ini. Pro dan kotra atas nama
masing-masing kontestasi ideologi di panggung sandiwara negeri ini puluhan
tahun berlangsung. Ujian demi ujian terhadap “ideologi” yang bernama Pancasila
ini terus mendera. Saling klaim atas pengakuan kelahiran idea politik
“ideologi” Pancasila ini
Barangkali tidaklah berlebihan, kalau Pancasila itu sebagai Ruh Suci Manunggal dalam Budaya Nusantara. Budaya Nusantara tercipta atas kehendak Sang Maha Pencipta. Budaya Nusantara dibangun dari proses panjang kehidupan manusia Nusantara yang hidup menyerap energi air, tanah, angin, api serta flora dan fauna bumi Nusantara. Sehingga antara Budaya Nusantara dengan alam Nusantara adalah kesatuan utuh yang tak terpisahkan. Budaya Nusantara yang hidup dari manusia-manusia nusantara yang dianugerahi cipta-rasa dan karsa suci dari Sang Maha Suci. Manusia-manusia Nusantara sebagai jagat kecil dan alam Nusantara sebagai Jagat besar diciptakan dan dihidupkan oleh sang Maha Pencipta Yang Maha Suci tentunya dengan Ruh Suci yang meliputi semuanya. Ruh Suci ini kemudian menggerakan keserasian dan keharmonian gerak alam jagat besar dan jagat kecil yang saling bersinergi satu dengan lainnya. Pusat kemanunggalan Ruh Suci itu ada dalam diri Manusia-Manusia Nusantara, yang berarti juga berada dalam relung budaya-budaya bangsa-bangsa Nusantara yang beraneka ragam.
Ruh Suci inilah yang membangkitkan kesadaran spiritual dan berbagai budaya ritus bangsa-bangsa Nusantara yang kemudian mengkristal menjadi konsep pemikiran para pendiri bangsa ini menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Hakekat pemaknaan dari butir Pancasila pertama ini adalah bukan sebatas aspek sistem keyakinan dan pola penyembahan dari berbagai ritus budaya spiritualitas Nusantara. Lebih dari itu, Ruh suci ini menggetarkan kesadaran jatidiri kemanusiaan untuk selalu “eling” atau “sadar diri” akan hakekat awal mula adanya kehidupan di mayapada ini. Ruh Suci inilah yang kemudian membangkitkan kesadaran diri akan hakekat kemanusiaan yang harus melaksanakan peradabannya berdasar pada perikemanusiaan yang universal dalam kebersatuannya dengan alam sekitar dan dunia pada umumnya. Sehingga dengan ruh suci ini mengkristal pada sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab yang membentuk kesadaran kemanusiaan sebagai satu jiwa meski berbeda budaya, karena aku adalah kamu, kamu adalah aku, dan kita adalah sesama anak bangsa dari buah kalbu ibu pertiwi Nusantara. Ruh Suci ini pun bersemayam dalam manusia dan budaya Nusantara yang mengerakan kesadaran pentingnya menghindari pengrusakan alam sekitar, menghindari perbuatan menghancurkan ciptaan Sang Maha Pencipta dan menghindarkan pemikiran dan sikap permusuhan atas berbagai perbedaan sekecil apapun. Karena apapun dan seperti apapun yang tercipta oleh Sang Maha Pencipta pada hakekatnya adalah kesatuan yang tidak terpisahkan, kesatuan yang saling bersinergi sehingga Ruh Suci dalam manifestasi konsep Sila Persatuan Indonesia, bukan semata-mata sebagai konsep persatuan secara sosiologis, tetapi secara hakiki adalah persatuan yang menyatukan antara berbagai raga manusia dan raga alam agar tercipta saling menjaga dan saling menumbuhkembangkan demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama makhluk dan alam Nusantara. Ruh suci itu pun yang berpusat kemanunggalannya pada manusia dengan alam sekitarnya mendorong setiap karsa, pemikiran, perasaan dan tindakan manusia Nusantara untuk selalu mempertimbangkan baik dan buruknya atau dampak baik dan buruknya setiap cetusan pikiran, perasaan dan tindakan. Sehingga Ruh Suci ini pun mendorong kehidupan budaya-budaya Nusantara untuk selalu mewacanakan berbagai hal dalam suatu silang komunikasi baik yang bersifat internal individu manusia, antar manusia, antar budaya dan antar manusia dengan alam sekitar sampai tercipta atau terbentuk suatu “puncak manik” kesepakatan tertinggi atau kemufakatan yang diterima semua makhluk dan alam sekitar, yang terungkap dalam konsepsi sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayaratan perwakilan. Terciptanya manusia di muka bumi yang sejatinya adalah wakil Tuhan dengan segala KemahaanNya di muka bumi. Maka Ruh Suci ini akan mengantar dan membimbing setiap pemikiran, perasan dan tindakan MANUSIA-MANUSIA terpilih dalam memimpin suatu silang komunikasi dan silang budaya tadi agar terumuskan suatu pertimbangan dari berbagai khalayak dan getaran energi alam Nusantara agar senantiasa tercipta kedamaian di muka bumi. Ruh Suci pun bersemayam pada setiap ujung raga dan rasa manusia sehingga budaya yang tercipta bisa dirasakan, bisa dimanfaatkan, bisa berdampingan dan bisa berkembang yang tiada lain untuk membangun suasana keseimbangan alam yang hakiki dan keadilan yang setimbang dalam berbagai relung kehidupan sosial masyarakat Nusantara. Ruh Suci ini mengalir tiada henti dalam segenap nyawa kehidupan manusia dengan budayanya sehingga terbentuk kesadaran sosial manusia Nusantara yang tetap terjaga meski berbeda-beda budaya, berbeda-beda alam dan lingkungan demi kesejahteraan bersama makhluk. Hal yang terakhir ini kemudian mengkristal dalam ungkapan konsepsi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari pemaparan diatas, tentunya kalau kita benar-benar mencermati dan menghayati tentang hakikat Pancasila ini,maka hidup dan matinya Pancasila adalah seiring dengan hidup dan matinya manusia dan budaya Nusantara. Hal ini karena Pancasila adalah ruh kehidupan yang suci yang manunggal dengan keberadaan manusia dan budaya Nusantara. Bahkan lebih daripada itu, kalau kita menilik lebih jauh secara perspektif antropologis tentang manusia dan kebudayaan atau peradaban nusantara mengidikasikan sebagai cikal bakal dari manusia dan peradaban dunia, maka nampaknya tidaklah terlalu berlebihan jika Pancasila itu pun sejatinya manunggal dalam berbagai peradaban kemanusiaan didunia.
............................ Rampes
Ira Indrawardana
Dosen Antropologi Dept.Antropologi FISIP UNPAD
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!